“Budaya Demokrasi
Pendidikan di Lingkungan Sekolah”
Demokratisasi artinya proses menuju demokrasi. Demokratisasi pendidikan
mengandung arti, proses menuju demokrasi di bidang pendidikan. Disamping unsur
kebebasan dalam berinteraksi, demokratisasi pendidikan juga mensyaraktkan
komunikasi yang dialogis dengan dua aspek yang inhern, yaitu :
1.
Komunikasi
berlagsung ke segala arah, dan bukan hanya bersifat satu arah yaitu dari pendidik
ke peserta didik (top down)
2.
Arus
komunikasi berlangsung secara seimbang, yakni antara pendidik dan peserta didik
dan juga antar peserta didik.
Sehingga pada akhirnya, model komunikasi berlangsung secara 3 arah
(pendidik – peserta didik-antar peserta didik), maka sumber belajar bukan hanya
terletak pada pendidik melainkan juga peserta didik dan pengajaran tidak melulu
bersifat top- down, namun perlu diimbangi dengan bottom-up.
Adapun inti dari demokrasi adalah kebebasan, persamaan hak, keadilan musyawarah dan tanggung jawab. Demokratisasi
pendidikan merupakan proses pembelajaran seluruh civitas akademika untuk
memajukan pendidikan. Kalau dalam politik ada rakyat, maka dalam pendidikan ada peserta didik.
Pendidikan yang demokratis berarti melibatkan murid secara aktif
dalam seluruh proses pendidikannya (student- centersed-student active learning).
Bukan sebaliknya, berpola top down, yakni berpusat pada guru (teacher centered) sehingga murid berperan
sebagai objek didik, atau sebagaimana dikatakan oleh paulo freire dengan
istilah banking syistem education atau pendidik gaya bank dimana murid
didibaratkan sebagai celengan yang bersifat koin.
Adapun bentuk – bentuk demokrasi pendidikan adalah:
1.
kebebasan
bagi pendidik dan peserta didik yang maksudnya kebebasannya meliputi kebebasan
berkarya, mengembangkan potensi dan berpendapat
2.
persamaan
peserta didik dalam pendidikan dimana peserta didik yang masuk di Lembaga
pendidikan tidak ada perbedaan derajat atau martabat, karena penyelenggaraan
pendidikan dilaksanakan dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan dari
pendidik
3.
penghormatan
akan martabat individu dalam pendidikan, misalnya pendidik dalam memberikan
hukuman kepada peserta didik harus yang bersifat mendidik karena dengan cara
demikian akan tercipta situasi dan kondisi yang demokratis dalam proses belajar
mengajar
Pendidikan yang demokratis menerapkan sistem
andragogi. Sistem ini menuntut keaktifan siswa untuk berbuat (learning by
doing). Di sini murid diberi umpan dan kail, kemudian dibimbing untuk
mencari ikan sendiri. Jadi bukan langsung diberi ikan tanpa proses pemancingan.
Proses pendidikan yang menekankan pentingnya nilai-nilai kebebasan dan
demokrasi inilah yang menjadikan pendidikan bernuansa humanis. Perlakuannya
menggunakan pendekatan humanistik.
Kebebasan menimbulkan kreativitas. Kreativitas
merupakan proses mental dan kemampuan tertentu untuk “mencipta”. Kreativitas
adalah proses pemikiran terhadap sesuatu masalah yang darinya dapat dihasilkan
gagasan baru yang sebelumnya tak terpikirkan. Kreativitas juga berarti sebagai
proses interaktif antara individu dengan lingkungannya. Seseorang yang kreatif
dapat terlihat dari kemampuannya mengatasi masalah (problem sensitivity),
mampu menciptakan ide alternatif untuk memecahkan masalah (idea fluency),
mampu memindahkan ide dari satu pola pikir ke pola pikir yang lain (idea
flexibility). Orang yang kreatif pun dapat dilihat dari kemampuannya untuk
menciptakan ide yang asli (idea originality). Seluruh kemampuan
pengembangan ide dan sensitivitas terhadap persoalan yang merupakan ciri
kreatif tersebut tak dapat terbentuk bilamana dalam diri seseorang terjadi
tekanan dan pembatasan atas kebebasannya.
Dalam
rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai generasi penerus
yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana
peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip-prinsip yang patut
kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut :
a. Membiasakan untuk berbuat sesuai
dengan aturan main atau hukum yang berlaku.
b. Membiasakan bertindak secara
demokratis bukan otokrasi atau tirani.
c. Membiasakan untuk menyelesaikan
persoalan dengan musyawarah.
d. Membiasakan mengadakan perubahan
secara damai tidak dengan kekerasan atau anarkis.
e. Membiasakan untuk memilih pemimpin
melalui cara-cara yang demokratis.
f. Selalu menggunakan akal sehat dan
hati nurani luhur dalam musyawarah
g. Selalu mempertanggungjawabkan
hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara
h. Menggunaka kebebasan dengan penuh
tanggung jawab.
i.
Membiasakan memberikan kritik yang bersifat
membangun.
Sekolah
merupakan tonggak dasar penanaman budaya demokrasi bagi generasi penerus
bangsa, karena di sinilah mereka bertemu dengan berbagai macam pikiran-pikiran,
watak, karakter, budaya, dan agama. Sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki
peran utama dalam menumbuhkan budaya demokrasi di kalangan pelajar. Oleh karena
itu, sekolah harus menampilkan budaya demokratis dalam pengelolaan
pendidikannya. Sekolah juga menjadi
tempat anak mengenal, mengetahui, dan melaksanakan perilaku demokratis. Teori
mengenai demokrasi diajarkan di sekolah. Anak juga dapat menerapkan teori yang
telah dipelajari di sekolah
Adapun contoh pelaksanaan budaya demokrasi di
lingkungan sekolah adalah sebagai berikut:
- Pemilihan organisasi sekolah dan kelas dengan musyawarah
- Pembagian tugas piket yang merata
- Interaksi dan komunikasi yang lancar antara guru, siswa, dan orang di lingkungan sekolah
- Pelaksanaan upacara dengan bergantian
- Menghadiri acara yang diadakan sekolah
- Ikut berpartispasi dalam OSIS
- Ikut serta dalam kegiatan politik di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua kelas, maupun kegiatan yang lain yang relevan.
- Memberikan usul, saran, dan pesan kepada pihak sekolah
- Menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding.
- Hadir disekolah tepat waktu
- Membayar SPP atau iuran wajib sekolah
- Menggunakan waktu istirahat untuk kegiatan yang positif
- Menghindari perkataan yang menyakitkan hati guru atau teman
- Tidak membuat gaduh ketika pelajaran berlangsung
Dalam
Pelaksanaan budaya demokrasi yang umumnya diterapkan di sekolah adalah melalui
wadah Organisasi OSIS, pemilihan kepengurusan OSIS. Dimana OSIS adalah suatu
wadah organisasi yang diperuntukkan untuk siswa. Dimana hal tersebut
merupakan salah satu bentuk dari pembelajaran
nyata dalam berpolitik secara demokratis pada tataran sekolah.
Pelaksanaan pemilihan kepengurusan OSIS sudah menerapkan budaya demokrasi
dengan baik. Hal ini terlihat dari pelaksanaan pemilihan yang berasaskan luber
dan jurdil serta pelaksanaan yang mencerminkan kultur/ budaya demokrasi.
Disamping
itu dalam sistem pemilihan kepengurusan OSIS adalah adanya keleluasaan untuk mengemukakan pendapat pada
saat musyawarah. Adapun juga dalam setiap kegiatan OSIS pasti akan terjalin
kerjasama yang baik antar siswa dengan siswa dan antara siswa dengan sekolah,
terjalinnya interaksi antara siswa dengan guru seperti : ketika tahun ajaran
baru, dimana setiap sekolah – sekolah mengadakan kegiatan masa orientasi siswa
(MOS) dan yang mengurusi selama kegiatan tersebut berlangsung biasanya adalah
anak – anak OSIS, disamping itu juga dalam OSIS ada berbagai seksi-seksi
seperti seksi PHBI dan sebagaianya yang mana setiap seksi-seksi menjalankan
kegiatannya masing-masing yang berbeda antara satu seksi dengan seksi lainya. Dalam membahas setiap kegiatan itu anggota
OSIS akan berunding dengan pihak guru sehingga akan ada interaksi langsung
antara siswa dan guru.
Dalam
kegiatan organisasi, setiap pengambilan keputusan pun hendaknya dilakukan
dengan menerapkan budaya demokratis. Permusyawaratan hendaknya dijalankan
dengan tertib, teratur, dan menampung semua aspirasi peserta musyawarah. Di
dalam musyawarah, hendakya diutamakan upaya mencapai kesepakatan, agar dapat
diterima oleh semua pihak.
Pengendalian
diri juga menjadi unsur penting dari budaya demokrasi. Karena itu, sama halnya
dengan demokrasi, sikap mengendalikan diri diri juga harus menjadi jalan hidup,
atau prinsip yang menjiwai tindakan kita dalam segala bidang kehidupan. Sikap
mengendalikan diri juga dapat dipelajari, dibiasakan dan perlu untuk kita
kembangkan. Kita perlu belajar secara sungguh-sungguh dan berupaya keras
membiasakan diri agar selalu bersikap dan berperilaku terkendali.
Dengan
demikian dapat ditarik kesimpulan bahwasanya Sekolah merupakan tonggak dasar
penanaman budaya demokrasi bagi generasi penerus bangsa, karena di sinilah
mereka bertemu dengan berbagai macam pikiran-pikiran, watak, karakter, budaya,
dan agama. Melalui OSIS yang merupakan wadah organisasi yang diperuntukkan
untuk siswa dan dalam kegiatan OSIS sendiri itu sudah bisa mencerminkan kultur
budaya demokrasi khususnya dalam ruang lingkup sekolah.
3 komentar:
trmksh
Thank you so much!! Bantu banget buat tugas sekolah \m/
Engga ada lg yg begini bagaimanakah kehidupan sekolah yang demokratis itu?
Posting Komentar