“Guru MI Profesional dan
Tantangannya”
Oleh :
Khoiriyatul Anifah
A. Guru di Era Global
Kita telah
memasuki suatu era yang dikenal dengan era globalisasi. Era ini dapat pula
dipandang sebagai era pengetahuan karena pengetahuan akan menjadi landasan
utama segala aspek kehiduan. Era pengetahuan merupakan suatu era dengan
tuntutan yang lebih rumit dan menantang. Suatu era dengan spesifikasi tertentu
yang sangat besar pengaruhnya terhadap dunia pendidikan dan lapangan kerja.
Perubahan-perubahan yang terjadi selain karena perkembangan teknologi yang
sangat pesat, juga diakibatkan oleh perkembangan yang luar biasa dalam ilmu
pengetahuan, psikologi, dan transformasi nilai-nilai budaya. Dampaknya adalah
perubahan cara pandang manusia terhadap manusia, cara pandang terhadap
pendidikan, perubahan peran orang tua/guru/dosen, serta perubahan pola hubungan
antar mereka.
Tidak dapat
disangkal lagi bahwa profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang tidak
dapat ditunda-tunda lagi, seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang
semakin ketat dalam era globalisasi, terutama dalam bidang pendidikan. Salah
satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme guru
adalah melalui sertifikasi yang merupakan sebuah proses ilmiah yang memerlukan
pertanggungjawaban moral dan akademis. Hal ini tersirat dalam UU Sistem
Pendidikan Nasional mewajibkan setiap tenaga pendidik harus memiliki
kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar
yang dimilikinya (Pasal 42). Sertifikasi dibutuhkan untuk mempertegas standar
kompetensi yang harus dimiliki para guru dan dosen sesuai dengan bidang
keilmuannya masing-masing[1]
Dewasa ini tuntutan
menjadi seorang guru sangat tinggi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa guru
memegang peranan sentral dalam proses pembelajaran di sekolah. Disatu sisi
terdapat sebuah kenyataan di masyarakat bahwa guru merupakan sosok yang patut
dicontoh, diguguh, dan ditiru. Sementara di sisi lain, rendahnya kwalitas yang
dimiliki oleh guru itu sendiri telah menjadi problem tersendiri dalam dunia pendidikan
di Indonesia. Bagaimana sosok seorang guru dapat di contoh, diguguh, dan ditiru
jika tingkat kemampuannya serta pola pikir yang di milikinya (kwalitas)
termasuk dalam golongan tinkat rendah?. Dapatlah dibayangkan mutu pendidikan
kita berada pada level yang mana. Sehingga sebuah ungkapan kuno; “jika guru
kencing berdiri, maka murid kencing berlari”, dapat menjadi acuan bagi kita.
Jika ingin agar mutu pendidikan kita lebih maju, maka gurulah yang menjadi
titik sentral perhatian kita Undang undang guru dan dosen yang baru saja
dicanangkan pemerintah menjadi titik terang dari problem tersebut diatas. Salah
satu yang ditekankan disana adalah bahwa minimal seorang guru berpendidikan
sarjana (S-I). Rentetan lain dari dikeluarkannya Undang-undang ini adalah
setiap guru wajib disertifikasi kelayakan mengajar.[2]
Sejak
disahkankannya Undang-undang No.14 tentang Guru dan Dosen tahun 2005, pamor
profesi guru mulai naik. Profesi ini mulai diminati lagi oleh banyak orang.
Apalagi dengan adanya sertifikasi guru dalam jabatan di tahun 2007. Telah
banyak guru yang mengikuti sertifikasi agar dapat memperoleh sertifikat guru
guna dijuluki guru professional.[3]
Lain dulu
lain sekarang. Profesi guru sekarang ini mulai banyak diminati. Pamornya naik
bagaikan selebritis yang mulai naik daun. Banyak media membicarakannya dan
banyak media memuji perannya. Tetapi juga tidak sedikit media yang
mencaci-makinya karena kekurang profesionalan guru itu sendiri dalam
melaksanakan pekerjaannya.
Hal ini ditegaskan
pemerintah dalam rangka kemajuan pendidikan di Indonesia. Terlepas dari pro-
kontra dikalangan masyarakat terhadap dikeluarkannya undang-undang ini, paling
tidak upaya ini dinilai sebagai langkah yang paling tepat demi mengatasi
problem dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Perkembangan
dan perubahan yang terjadi di dalam masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia
juga tidak dapat terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu
pengetahuan, serta seni dan budaya. Perubahan yang terjadi secara terus menerus
dan sangat cepat ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional,
termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu
bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan jaman tersebut. Untuk memenuhi
tuntutan tersebut, pemerintah berusaha untuk selalu meningkatkan mutu
pendidikan secara menyeluruh terutama dari segi kualitas gurunya.[4] TIK membantu
memecahkan isolasi profesional yang banyak diderita para guru. Dengan TIK,
mereka dapat dengan mudah berhubungan dengan para profesional lain, rekan kerja,
penasihat, universitas dan pusat keahlian, dan dengan sumber belajar. Para guru
kini menerbitkan bahan belajar yang mereka kembangkan di Internet dan berbagi
pengalaman mengajar mereka dengan guru lainnya.[5]
Sementara
itu Abdurrahman al-Nahlawi memberikan gambaran tentang sifat-sifat pendidik
muslim yaitu sebagai berikut :
1.
Hendaknya tujuan, tingkah laku dan pola pikir guru
tersebut bersifat rabbani Hendaknya guru bersifat jujur menyampaikan apa
yang diajarkannya
2.
Hendaknya guru
senantiasa membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan kesediaan untuk
membiasakan mengajarkannya
3.
Hendaknya guru
mampu menggunakan berbagai metode mengajar secara bervariasi dan menguasainya
dengan baik serta mampu memiliki metode mengajar yang sesuai dengan materi
pelajaran serta situasi belajar-mengajarnya
4.
Hendaknya guru mampu mengelola siswa, tegas dalam
bertindak serta meletakkan berbagai perkara secara profesional
5.
Hendaknya guru mempelajari kehidupan psikis para
pelajar selaras dengan masa perkembangannya ketika ia mengajar mereka sehingga
guru dapat memperlakukan anak didiknya sesuai dengan kemampuan akal dan
kesiapan psikis mereka)
6.
Hendaknya guru tanggap terhadap berbagai kondisi dan
perkembangan dunia yang mempengaruhi jiwa dan pola berpikir angkatan muda.[6]
Setiap orang
yang akan melaksanakan tugas guru harus punya kepribadian. Di samping punya
kepribadian yang sesuai dengan ajaran Islam, guru agama lebih dituntut lagi
untuk mempunyai kepribadian guru. Guru adalah seorang yang seharusnya dicintai
dan disegani oleh murid-muridnya. Penampilannya dalam mengajar harus meyakinkan
dan tindak tanduknya akan ditiru dan diteladani. Dalam melaksanakan tugasnya
sebagai pendidik, ia harus tabah dan tahu cara memecahkan berbagai kesulitan
dalam tugasnya sebagai pendidik. Ia juga mau dan rela serta memecahkan berbagai
masalah yang dihadapinya, terutama masalah yang langsung berhubungan dengan
proses belajar mengajar.[7]
Arifin
(2000) mengemukakan guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai;
(1) dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi
dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21; (2) penguasaan kiat-kiat profesi
berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu
praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan
bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis
pendidikan masyarakat Indonesia; (3) pengembangan kemampuan profesional
berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus
dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan.[8]
B. Tantangan
Bagi Seorang Guru
Dalam
pendahuluan adalah secuil dari permasalahan guru, khusunya masalah internal
guru. Selain dihadapkan pada persoalan internal, guru juga mempunyai tantangan
eksternal yang harus dihadapinya. Menurut Indra Djati Sidi, Ph.d. dalam bukunya
Menuju Masyarakat Belajar, guru mempunyai dua persoalan eksternal, yaitu
pertama, krisis etika dan moral anak bangsa, dan yang kedua, tantangan masyarakat
global.
Persoalan
etika dan moral anak bangsa, sesungguhnya bukan hanya permasalah guru. Namun,
jika yang dibidiknya adalah moral pelajar, maka tidak ada alasan guru tidak
dilibatkan. Guru sebagai pengajar dan pendidik, memang tidak hanya harus “membina”
para murid dari segi kognitif dan psikomotoriknya demi peningkatan nilai angka.
Akan tetapi, seorang guru sangat dituntut agar apa yang ia ajarkan dipraktekan
oleh para muridnya dalam kehidupan.
Disamping
itu, yang terpenting seorang guru harus bisa mengubah pola pikir dan perilaku
para siswa agar lebih baik dan mampu menciptakan pelajar yang etis-moralis.
Guru adalah orang yang bertanggung jawab atas peningkatan moral pelajar juga
kemorosotannya. Dengan demikian, tugas guru tidak terbatas pada pengajaran mata
pelajaran, tapi yang paling urgen adalah pencetakan karakter murid. Tantangan
persoalan ini memang sangat sulit bagi para guru, keterbatasan kontroling guru
pada murid kerap membuatnya kecolongan. Sehingga tidak sedikit murid didikannya
yang trebawa arus perilaku amoral diluar pengetahuannya.
Persoalan
pertama ini, memang selalu menjadi persoalan utama yang harus diperba ki dan diperbaikai oleh para guru. Tantangan etika moral siswa adalah
tantangan guru dari masa kemasa, mungkin karena pendidikan dipandang sebagai
proses memanusiakan manusia. Maka, untuk mensukseskan proses itu guru harus
lebih sibuk dan teliti dalam mengajar, mengontrol dan menjaga etika moral siswa
kearah perbaikan.
Disamping masalah
besar pertama tadi, guru juga harus menghadapi permasalahan lainnya yaitu tanan
masyarakat global. Di era globalisasi, guru sangat dituntut meningkatkan
profesionalitasnya sebagai pengajar dan pendidik. Disamping profesionalitas,
guru juga harus menghadapi beberapa kata kunci dunia pendidikan yaitu,
kompetisi, transparansi, efisiensi, dan kualitas tinggi. Dari segi sosial,
masayarakat global akan menjadi sangat peka dan peduli terhadap masalah-masalah
demokrasi, hak asasi manusia, dan isu lingkungan hidup.
Kendala
tersebut harus dihadapi guru dengan sangat arif. Maka tidak heran jika
pemerintah mengadakan sertifkasi guru, agar profesionalitas guru terwujud.
Perhatian pemerintah memberi solusi terhadap persoalan dunia pendidikan
khsusunya guru, di implementasikannya dengan sertifikasai guru dan meningkatkan
kesejahteraanya dengan peningkatan tunjangan pendidikan. Dengan demikian,
kulaitias mutu pendidikan harus sangat diperhatikan bagi para guru untuk
menyelamatkan profesinya.
Menanggapi
persoalan tersebut, dalam peningkatan kualiatas pengajaran, guru harus bisa
mengembangkan tiga intelejensi dasar siswa. Yaitu, intelektual, emosional
danmoral. Tiga unsur itu harus ditanamkan pada diri murid sekuat-kuatnya agar
terpatri didalam dirinya. Hal lain yang harus diperhatikan guru adalah dimensi
spiritual siswa.
Intelektual
murid harus luas, agar ia bisa menghadapi era globalisasi dan tidak ketinggalan
zaman apalagi sampai terbawa arus. Selain itu, dimensi emosional dan spiritual
pelajar harus terdidik dengan baik, agar bisa melahirkan perilaku yang baik dan
murid bisa bertahan di antara arik-ulur pengaruh demoralisasi diera globalisasi
dengan prinsip spiritualnya.
Disamping
itu, untuk mempertahankan profesinya, guru juga harus memiliki kualifikasi
pendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan
bidang yang ditekuninya, mampu berkomunikasi baik dengan anak
didiknya, mempunyai jiwa kreatif dan produktif, dan mempunyai etos kerja dan
komitmen tinggi terhadap profesinya. Dengan demikian, tantangan guru di era
glbalisasi tidak akan menggusurnya pada posisi yang tidak baik, sebagaimana
diatas.
Secara
konseptual guru sebagai tenaga profesional harus memenuhi berbagai persyaratan
kompetensi untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional,
sementara kondisi real di lapangan masih amat memperhatikan, baik secara
kuantitas, kualitas maupun profesionalitas guru. Persoalan ini masih ditambah
adanya berbagai tantangan ke depan yang masih kompleks di era global ini.
Berikut ini diuraikan sejauh mana tantangan guru di masa depan sebagai wawasan
dalam rangka
menambah
khasanah untuk dipergunakan sebagai pertimbangan dalam meningkatkan
profesionalisme guru.
Sebagai
seorang profesional, guru seharusnya memiliki kapasitas yang memadai untk melakukan
tugas membimbing, membina, dan mengarahkan peserta didik dalam menumbuhkan
semangat keunggulan, motivasi belajar, dan memiliki kepribadian serta bdi
pekerti luhur yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Namun emikian, kita
semua m engetahui
bahwa begitu banyak tantangan yang dihadapi oleh seorang guru dalam upaya untuk
melaksanakan tugasnya secara profesional di masa datang, yaitu dalam menghadapi
masyarakat abad 21.
Ada beberapa
faktor yang berkaitan dengan beratnya tantangan yang dihadapi oleh profesi
keguruan dalam usaha untuk meningkatkan kewibawaannya di mata masyarakat
seperti yang dikemukakan oleh Dedi Supriadi sebagai berikut: (1)
kekurangjelasan tentang definisi profesi keguruan (2) desakan kebutuhan
masyarakat dan sekolah akan guru (3) sulitnya standar mutu guru dikendalikan
dan dijaga (4) PGRI belum banyak aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang secara sistematis dan
langsung berkaitan dengan peningkatan profesionalisme guru (5) perubahan yang
terjadi dalam masyarakat melahirkan tuntutan baru terhadap peran (role
expectation) yang seharusnya dimainkan oleh guru.
Masyarakat
dunia saat ini masuk ke dalam pergaulan era globalisasi. Tidak terkecuali saya,
anda, guru, siswa, dosen, mahasiswa, pebisnis, instansi pemerintahan,
pendidikan
dan siapa saja. Suka atau tidak arus globalisasi adalah arus yang irreversible
(tak dapat ditolak).
Hadirnya
berbagai jenis komputer dan internet di dunia pendidikan memberikan bak tawaran
dan pilihan dalam rangka menunjang proses pembelajaran. Keunggulan yang ditawarkan
bukan saja kecepatan untuk mendapatkan informasi, tetapi fasilitas m ultimedia yang dapat membuat belajar lebih menarik, visual, dan interaktif.
Bagamana dengan guru sebagai ujung tombak pendidikan? Apakah siap menghadapi
tanta gan ini?
Sebagian
besar guru merasa ragu dan tidak akrab dengan teknologi informasi semacam
internet. Bahkan ada yang menganggap hanya mengganggu kosentrasi belajar
siswany a. Benar!
Jika siswa lebih dahulu menguasai teknologi informasi ketimbang gurunya. Dan
yang dilakukan siswa di warnet biasanya aktifitas bermain game online. Kenapa
bisa terjadi demikian? Ya…karena mereka tidak mendapat petunjuk yang benar
bagaimana cara memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang prestasibelajarnya.
Berikut
adalah kutipan dari LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 16
TAHUN 2007 TANGGAL 4 MEI 2007 tentang STANDAR KUALIFIKASI
AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU :
1.
Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
2.
Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi dalam berkomunikasi.
3.
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.Kutipan di atas
adalah Standar Kompetensi (Kompetensi Profesional} Guru PAUD/TK/RA/SD/MI.
Sengaja saya pilih yang itu karena pesan pada kutipan di atas ukp jelas.
Pertanyaannya “kapan lagi kita manfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
untuk berkomunikasi dan pengembangan diri agar menjadi guru yang benar-benar professional.[10]
Dalil tentang pendidikan sesuai dengan
surat Al Kahfi ayat 66 sebagai berikut :
|
Artiny : Musa berkata kepada Khidhr: "Bolehkah
aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara
ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?"
[1]Lihat.http://njunanjun.blogspot.com/2012/07/makalah-profesi-guru-dan-tantangannya.html.(24
Juni 2013).
[5] Lihat.http://pulereja.blogspot.com/2012/04/kurikulum-berbasis-kompetensi-harapan.html (24 Juni 2013)
[8]
Lihat.http://mazmuiz.wordpress.com/2012/04/03/profesi-guru-problematika-dan-tantangannya/
(24 Juni 2013).
[9]Lihat.http://dzestrindi.wordpress.com/2013/04/10/jabatan-profesional-dan-tantangan-guru-dalam-pembelajaran/
(24 Juni 2013).
0 komentar:
Posting Komentar