Senin, 24 Juni 2013

Artikel "Guru MI Profesional dan Tantangannya



“Guru MI Profesional dan Tantangannya”
Oleh :
Khoiriyatul Anifah

A. Guru di Era Global
Kita telah memasuki suatu era yang dikenal dengan era globalisasi. Era ini dapat pula dipandang sebagai era pengetahuan karena pengetahuan akan menjadi landasan utama segala aspek kehiduan. Era pengetahuan merupakan suatu era dengan tuntutan yang lebih rumit dan menantang. Suatu era dengan spesifikasi tertentu yang sangat besar pengaruhnya terhadap dunia pendidikan dan lapangan kerja. Perubahan-perubahan yang terjadi selain karena perkembangan teknologi yang sangat pesat, juga diakibatkan oleh perkembangan yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan, psikologi, dan transformasi nilai-nilai budaya. Dampaknya adalah perubahan cara pandang manusia terhadap manusia, cara pandang terhadap pendidikan, perubahan peran orang tua/guru/dosen, serta perubahan pola hubungan antar mereka.
Tidak dapat disangkal lagi bahwa profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi, terutama dalam bidang pendidikan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi yang merupakan sebuah proses ilmiah yang memerlukan pertanggungjawaban moral dan akademis. Hal ini tersirat dalam UU Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan setiap tenaga pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar yang dimilikinya (Pasal 42). Sertifikasi dibutuhkan untuk mempertegas standar kompetensi yang harus dimiliki para guru dan dosen sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing[1]
Dewasa ini tuntutan menjadi seorang guru sangat tinggi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa guru memegang peranan sentral dalam proses pembelajaran di sekolah. Disatu sisi terdapat sebuah kenyataan di masyarakat bahwa guru merupakan sosok yang patut dicontoh, diguguh, dan ditiru. Sementara di sisi lain, rendahnya kwalitas yang dimiliki oleh guru itu sendiri telah menjadi problem tersendiri dalam dunia pendidikan di Indonesia. Bagaimana sosok seorang guru dapat di contoh, diguguh, dan ditiru jika tingkat kemampuannya serta pola pikir yang di milikinya (kwalitas) termasuk dalam golongan tinkat rendah?. Dapatlah dibayangkan mutu pendidikan kita berada pada level yang mana. Sehingga sebuah ungkapan kuno; “jika guru kencing berdiri, maka murid kencing berlari”, dapat menjadi acuan bagi kita. Jika ingin agar mutu pendidikan kita lebih maju, maka gurulah yang menjadi titik sentral perhatian kita Undang undang guru dan dosen yang baru saja dicanangkan pemerintah menjadi titik terang dari problem tersebut diatas. Salah satu yang ditekankan disana adalah bahwa minimal seorang guru berpendidikan sarjana (S-I). Rentetan lain dari dikeluarkannya Undang-undang ini adalah setiap guru wajib disertifikasi kelayakan mengajar.[2]
Sejak disahkankannya Undang-undang No.14 tentang Guru dan Dosen tahun 2005, pamor profesi guru mulai naik. Profesi ini mulai diminati lagi oleh banyak orang. Apalagi dengan adanya sertifikasi guru dalam jabatan di tahun 2007. Telah banyak guru yang mengikuti sertifikasi agar dapat memperoleh sertifikat guru guna dijuluki guru professional.[3]
Lain dulu lain sekarang. Profesi guru sekarang ini mulai banyak diminati. Pamornya naik bagaikan selebritis yang mulai naik daun. Banyak media membicarakannya dan banyak media memuji perannya. Tetapi juga tidak sedikit media yang mencaci-makinya karena kekurang profesionalan guru itu sendiri dalam melaksanakan pekerjaannya.
Hal ini ditegaskan pemerintah dalam rangka kemajuan pendidikan di Indonesia. Terlepas dari pro- kontra dikalangan masyarakat terhadap dikeluarkannya undang-undang ini, paling tidak upaya ini dinilai sebagai langkah yang paling tepat demi mengatasi problem dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Perkembangan dan perubahan yang terjadi di dalam masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia juga tidak dapat terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan, serta seni dan budaya. Perubahan yang terjadi secara terus menerus dan sangat cepat ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional, termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan jaman tersebut. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, pemerintah berusaha untuk selalu meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh terutama dari segi kualitas gurunya.[4] TIK membantu memecahkan isolasi profesional yang banyak diderita para guru. Dengan TIK, mereka dapat dengan mudah berhubungan dengan para profesional lain, rekan kerja, penasihat, universitas dan pusat keahlian, dan dengan sumber belajar. Para guru kini menerbitkan bahan belajar yang mereka kembangkan di Internet dan berbagi pengalaman mengajar mereka dengan guru lainnya.[5] Sementara itu Abdurrahman al-Nahlawi memberikan gambaran tentang sifat-sifat pendidik muslim yaitu sebagai berikut :
1.      Hendaknya tujuan, tingkah laku dan pola pikir guru tersebut bersifat rabbani Hendaknya guru bersifat jujur menyampaikan apa yang diajarkannya
2.       Hendaknya guru senantiasa membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan kesediaan untuk membiasakan mengajarkannya
3.       Hendaknya guru mampu menggunakan berbagai metode mengajar secara bervariasi dan menguasainya dengan baik serta mampu memiliki metode mengajar yang sesuai dengan materi pelajaran serta situasi belajar-mengajarnya
4.      Hendaknya guru mampu mengelola siswa, tegas dalam bertindak serta meletakkan berbagai perkara secara profesional
5.      Hendaknya guru mempelajari kehidupan psikis para pelajar selaras dengan masa perkembangannya ketika ia mengajar mereka sehingga guru dapat memperlakukan anak didiknya sesuai dengan kemampuan akal dan kesiapan psikis mereka)
6.      Hendaknya guru tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang mempengaruhi jiwa dan pola berpikir angkatan muda.[6]
Setiap orang yang akan melaksanakan tugas guru harus punya kepribadian. Di samping punya kepribadian yang sesuai dengan ajaran Islam, guru agama lebih dituntut lagi untuk mempunyai kepribadian guru. Guru adalah seorang yang seharusnya dicintai dan disegani oleh murid-muridnya. Penampilannya dalam mengajar harus meyakinkan dan tindak tanduknya akan ditiru dan diteladani. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, ia harus tabah dan tahu cara memecahkan berbagai kesulitan dalam tugasnya sebagai pendidik. Ia juga mau dan rela serta memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya, terutama masalah yang langsung berhubungan dengan proses belajar  mengajar.[7]
Arifin (2000) mengemukakan guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai; (1) dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21; (2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka.        Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia; (3) pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan.[8]
      B.  Tantangan Bagi Seorang Guru
Dalam pendahuluan adalah secuil dari permasalahan guru, khusunya masalah internal guru. Selain dihadapkan pada persoalan internal, guru juga mempunyai tantangan eksternal yang harus dihadapinya. Menurut Indra Djati Sidi, Ph.d. dalam bukunya Menuju Masyarakat Belajar, guru mempunyai dua persoalan eksternal, yaitu pertama, krisis etika dan moral anak bangsa, dan yang kedua, tantangan masyarakat global.
Persoalan etika dan moral anak bangsa, sesungguhnya bukan hanya permasalah guru. Namun, jika yang dibidiknya adalah moral pelajar, maka tidak ada alasan guru tidak dilibatkan. Guru sebagai pengajar dan pendidik, memang tidak hanya harus “membina” para murid dari segi kognitif dan psikomotoriknya demi peningkatan nilai angka. Akan tetapi, seorang guru sangat dituntut agar apa yang ia ajarkan dipraktekan oleh para muridnya dalam kehidupan.
Disamping itu, yang terpenting seorang guru harus bisa mengubah pola pikir dan perilaku para siswa agar lebih baik dan mampu menciptakan pelajar yang etis-moralis. Guru adalah orang yang bertanggung jawab atas peningkatan moral pelajar juga kemorosotannya. Dengan demikian, tugas guru tidak terbatas pada pengajaran mata pelajaran, tapi yang paling urgen adalah pencetakan karakter murid. Tantangan persoalan ini memang sangat sulit bagi para guru, keterbatasan kontroling guru pada murid kerap membuatnya kecolongan. Sehingga tidak sedikit murid didikannya yang trebawa arus perilaku amoral diluar pengetahuannya.
Persoalan pertama ini, memang selalu menjadi persoalan utama yang harus diperba ki dan diperbaikai oleh para guru. Tantangan etika moral siswa adalah tantangan guru dari masa kemasa, mungkin karena pendidikan dipandang sebagai proses memanusiakan manusia. Maka, untuk mensukseskan proses itu guru harus lebih sibuk dan teliti dalam mengajar, mengontrol dan menjaga etika moral siswa kearah perbaikan.
      C.   Tantangan Bagi Guru Di Era Globalisasi[9]
Disamping masalah besar pertama tadi, guru juga harus menghadapi permasalahan lainnya yaitu tanan masyarakat global. Di era globalisasi, guru sangat dituntut meningkatkan profesionalitasnya sebagai pengajar dan pendidik. Disamping profesionalitas, guru juga harus menghadapi beberapa kata kunci dunia pendidikan yaitu, kompetisi, transparansi, efisiensi, dan kualitas tinggi. Dari segi sosial, masayarakat global akan menjadi sangat peka dan peduli terhadap masalah-masalah demokrasi, hak asasi manusia, dan isu lingkungan hidup.
Kendala tersebut harus dihadapi guru dengan sangat arif. Maka tidak heran jika pemerintah mengadakan sertifkasi guru, agar profesionalitas guru terwujud. Perhatian pemerintah memberi solusi terhadap persoalan dunia pendidikan khsusunya guru, di implementasikannya dengan sertifikasai guru dan meningkatkan kesejahteraanya dengan peningkatan tunjangan pendidikan. Dengan demikian, kulaitias mutu pendidikan harus sangat diperhatikan bagi para guru untuk menyelamatkan profesinya.
Menanggapi persoalan tersebut, dalam peningkatan kualiatas pengajaran, guru harus bisa mengembangkan tiga intelejensi dasar siswa. Yaitu, intelektual, emosional danmoral. Tiga unsur itu harus ditanamkan pada diri murid sekuat-kuatnya agar terpatri didalam dirinya. Hal lain yang harus diperhatikan guru adalah dimensi spiritual siswa.
Intelektual murid harus luas, agar ia bisa menghadapi era globalisasi dan tidak ketinggalan zaman apalagi sampai terbawa arus. Selain itu, dimensi emosional dan spiritual pelajar harus terdidik dengan baik, agar bisa melahirkan perilaku yang baik dan murid bisa bertahan di antara arik-ulur pengaruh demoralisasi diera globalisasi dengan prinsip spiritualnya.
Disamping itu, untuk mempertahankan profesinya, guru juga harus memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuninya, mampu berkomunikasi baik  dengan anak didiknya, mempunyai jiwa kreatif dan produktif, dan mempunyai etos kerja dan komitmen tinggi terhadap profesinya. Dengan demikian, tantangan guru di era glbalisasi tidak akan menggusurnya pada posisi yang tidak baik, sebagaimana diatas.
Secara konseptual guru sebagai tenaga profesional harus memenuhi berbagai persyaratan kompetensi untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, sementara kondisi real di lapangan masih amat memperhatikan, baik secara kuantitas, kualitas maupun profesionalitas guru. Persoalan ini masih ditambah adanya berbagai tantangan ke depan yang masih kompleks di era global ini. Berikut ini diuraikan sejauh mana tantangan guru di masa depan sebagai wawasan dalam rangka
menambah khasanah untuk dipergunakan sebagai pertimbangan dalam meningkatkan profesionalisme guru.
Sebagai seorang profesional, guru seharusnya memiliki kapasitas yang memadai untk melakukan tugas membimbing, membina, dan mengarahkan peserta didik dalam menumbuhkan semangat keunggulan, motivasi belajar, dan memiliki kepribadian serta bdi pekerti luhur yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Namun emikian, kita semua m engetahui bahwa begitu banyak tantangan yang dihadapi oleh seorang guru dalam upaya untuk melaksanakan tugasnya secara profesional di masa datang, yaitu dalam menghadapi masyarakat abad 21.
Ada beberapa faktor yang berkaitan dengan beratnya tantangan yang dihadapi oleh profesi keguruan dalam usaha untuk meningkatkan kewibawaannya di mata masyarakat seperti yang dikemukakan oleh Dedi Supriadi sebagai berikut: (1) kekurangjelasan tentang definisi profesi keguruan (2) desakan kebutuhan masyarakat dan sekolah akan guru (3) sulitnya standar mutu guru dikendalikan dan dijaga (4) PGRI  belum banyak aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang secara sistematis dan langsung berkaitan dengan peningkatan profesionalisme guru (5) perubahan yang terjadi dalam masyarakat melahirkan tuntutan baru terhadap peran (role expectation) yang seharusnya dimainkan oleh guru.
Masyarakat dunia saat ini masuk ke dalam pergaulan era globalisasi. Tidak terkecuali saya, anda, guru, siswa, dosen, mahasiswa, pebisnis, instansi pemerintahan,
pendidikan dan siapa saja. Suka atau tidak arus globalisasi adalah arus yang irreversible (tak dapat ditolak).
Hadirnya berbagai jenis komputer dan internet di dunia pendidikan memberikan bak tawaran dan pilihan dalam rangka menunjang proses pembelajaran. Keunggulan yang ditawarkan bukan saja kecepatan untuk mendapatkan informasi, tetapi fasilitas m ultimedia yang dapat membuat belajar lebih menarik, visual, dan interaktif. Bagamana dengan guru sebagai ujung tombak pendidikan? Apakah siap menghadapi tanta gan ini?
Sebagian besar guru merasa ragu dan tidak akrab dengan teknologi informasi semacam internet. Bahkan ada yang menganggap hanya mengganggu kosentrasi belajar siswany a. Benar! Jika siswa lebih dahulu menguasai teknologi informasi ketimbang gurunya. Dan yang dilakukan siswa di warnet biasanya aktifitas bermain game online. Kenapa bisa terjadi demikian? Ya…karena mereka tidak mendapat petunjuk yang benar bagaimana cara memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang prestasibelajarnya.
Berikut adalah kutipan dari LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 16 TAHUN 2007 TANGGAL 4 MEI 2007 tentang STANDAR  KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU :
1.         Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
2.        Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
3.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.Kutipan di atas adalah Standar Kompetensi (Kompetensi Profesional} Guru  PAUD/TK/RA/SD/MI. Sengaja saya pilih yang itu karena pesan pada  kutipan di atas ukp jelas. Pertanyaannya “kapan lagi kita manfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan pengembangan diri agar menjadi guru yang benar-benar professional.[10]   
Dalil tentang pendidikan sesuai dengan surat Al Kahfi ayat 66 sebagai berikut :
http://www.surah.my/images/s018/a066.png



Artiny : Musa berkata kepada Khidhr: "Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?"  


0 komentar:

Posting Komentar