Kurikulum Baru 2013
Oleh: Khoiriyatul Anifah
Baru-baru ini, Tempo memberitakan tentang
“Kurikulum Baru 2013” menurut menteri pendidikan dan kebudayaan Muh. Nuh
menyatakan dalam penyusunan kurikulum baru pihaknya lebih mengutamakan
kepentingan para siswa agar lebih menguasai, baru setelah itu penyusunan
materi.
Adapun rancangan kurikulum baru 2013 terus disosialisasikan
dan diuji publik oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud)
diharapkan tiga tahun kemudian atau 2016 dapat diimplementasikan secara
keseluruhan.
Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Harun, mengatakan dalam penerapan kurikulum
baru tahun depan, meskipun ada pengurangan mata pelajaran, pengurangan ini
tidak berpengaruh terhadap jam mengajar guru. Sebaliknya, jumlah jam mengajar akan bertambah
rata-rata empat sampai enam jam," ujar Harun. Siswa SD nantinya belajar di
sekolah kurang lebih 36 jam per minggu. Selama ini, hanya 26 jam seminggu.
Sedangkan untuk siswa SMP dari 32 jam
menjadi 38 jam pelajaran per minggu. Adapun tingkat SMA relatif sama dan tak
ada perubahan signifikan.
Mengacu
kurikulum baru tersebut, jumlah mata pelajaran SMP yang semula 12 nanti menjadi
10 mata pelajaran. Mata ajar muatan lokal dan pengembangan diri akan melebur ke
dalam mata pelajaran seni budaya dan prakarya. Sedangkan mata pelajaran yang
lain tetap, yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (muatan lokal),
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Prakarya.
Untuk SD
yang semula 10 mata pelajaran akan menjadi enam mata pelajaran, yakni
Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani dan
Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Kesenian. Di lain
sisi, materi IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lainnya.
Pada
kurikulum baru 2013 dimana dalam rangka implementasinya maka akan disusun buku
sebagai berikut :
1. Buku siswa (substansi pembelajaran untuk
mencapai kompetensi dasar).
2. Buku panduan guru (panduan pelaksanaan proses
pembelajaran dan panduan pengukuran dan penilaian hasi belajar, silabus).
3. Dokumen kurikulum (struktur kurikulum, standar
kompetensi lulusan, kompetensi inti, kompetensi dasar, dan pedoman.
Di indonesia sebenarnya telah mengalami
perubahan kurikulum sebanyak 11 kali yaitu mulai dari kurikulum 1947 (rentjana
kurikulum), kurikulum 1950, kurikulum 1952, kurikulum 1964, kurikulum 1968,
kurikulum 1974 (masih menggunakan kurikulum 1968), kurikulum 1975, kurikulum
1984 (CBSA), kurikulum 1994, kurikulum 2004 (KBK), kurikulum 2006 (KTSP).
Setiap kurikulum-kurikulum tersebut mempunyai sisi kelebihan dan kelemahan yang
berbeda antar kurikulum dalam implementasinya. Dan sekarang akan ada lagi
rancangan kurikukulum baru 2013.
Rancangan kurikulum baru yang rencananya
diterapkan mulai tahun 2013/2014 masih menimbulkan pro kontra di kalangan
praktisi pendidikan. Pihak yang mendukung kurikulum baru cenderung melihat dari
sisi kelebihannya yang menyatakan bahwa pada kurikulun 2013 memadatkan
pelajaran sehingga tidak membebani siswa, lebih fokus pada tantangan masa depan
bangsa, dan tidak memberatkan guru seperti dalam penyusunan kurikulum tingkat
satuan pendidikan. Pada kurikulum baru nanti, guru tak lagi dibebani dengan
kewajiban untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya seperti
yang terjadi pada saat KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Kurikulum
2013 menekankan pada siswa kreatif dan inovatif untuk menopang pembangunan,
apalagi kemajuan iptek semakin hari semakin meningkat.
Sebenarnya tujuan dari perubahan
kurikulum itu sendiri intinya untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia
agar lebih baik dan bisa mencetak lulusan generasi muda yang cakap dan unggul,
disamping itu juga menyangkut hakikat dan perkembangan anak, caranya belajar,
tentang masyarakat dan ilmu pengetahuan, dan lain-lain, hal tersebut yang
memaksa diadakannya perubahan dalam kurikulum. Pengembangan kurikulum adalah
proses yang tak henti-hentinya, yang harus dilakukan secara kontinyu. Jika
tidak, maka kurikulum menjadi usaha atau ketinggalan zaman. Makin cepat berubah
dalam masyarakat, makin sering diperlukan penyesuaian kurikulum.
Akan tetapi bagi pihak yang kontra cenderung
melihat dari sisi kelemahannya menyatakan bahwa pada kurikulum 2013 justru
kurang fokus dimana materi IPA dan IPS menjadi tematik pada pelajaran-pelajaran
lainnya di sekolah dasar, tidak mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak
dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan, dan masa
sosialisasinya juga terlalu pendek. Bagi sekolah di perkotaan, perubahan
kurikulum kemungkinan tidak menjadi masalah. ”Namun, bagi guru yang bertugas di
perbatasan, perubahan kurikulum membutuhkan waktu adaptasi yang cukup lama.
Disamping itu kepadatan jumlah mata pelajaran yang meresahkan guru bahasa
daerah.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Kebumen
Jawa Tengah, dimana kehadiran kurikulum 2013 justru meresahkan guru pengajar
bahasa daerah. Mereka khawatir penghapusan atau pengurangan bahasa daerah akan
menyebabkan mereka tidak bisa memnuhi kewajiban 28 jam mengajar per minggu
sehinggan tunjangan sertifikasi yang mereka terima akan dihapuskan, padahal dari
90 guru bahasa daerah di Purbalingga sekitar 50 % sudah lolos sertifikasi,”
ungkap guru Bahasa Jawa SMPN 1 Bukateja Kabupaten Purbalingga. Ketua Musyawarah
Guru Mata Pelajaran Bahasa Jawa SMP Se-Kabupaten Kebumen Eko Wahyudi juga mengatakan,
penghapusan pelajaran Bahasa Jawa bisa menyebabkan siswa merasa asing dengan
kultur dan karakter masyarakatnya.
Menurut saya mengenai kurikulum baru
2013 itu saya kurang setuju karena kurikulum bukan penentu satu-satunya untuk
menjadikan pendidikan di indonesia ini menjadi pendidikan yang unggul, meskipun
kurikulum itu alat vital dalam suatu pendidikan bangsa dan negara. Akan tetapi yang harus dipentingkan adalah
keprofesionalan guru-guru. Meskipun diadakan perubahan kurikulum baru yaitu
kurikulum 2013, namun tingkat keprofesionalan guru diabaikan
maka itu akan percuma. Berhasil tidaknya suatu pendidikan sebenarnya tidak
hanya tergantung pada kurikulum apa yang digunakan, tetapi tergantung pada
kemampuan dan keberhasilan guru dalam mengajar. Peran guru dalam pendidikan itu
sangat penting karena proses pelaksana kurikulum adalah guru. Jadi kemampuan
guru dalam mengajar harus dipertimbangkan secara matang-matang.
Disamping itu mengubah kurikulum
bukanlah pekerjaan yang mudah dan juga membutuhkan anggaran dana yang tidak
sedikit. Praktik pendidikan di sekolah senantiasa jauh ketinggalan bila
dibandingkan dengan teori kurikulum. Bukan sesuatu yang aneh, bila sesuatu
teori kurikulum baru menjadi kenyataan setelah 50 sampai 75 tahun kemudian.
Kelambanan ini terjadi antara lain karena kurikulum banyak yang lebih ingin
berpegang pada yang telah ada, merasa lebih aman dengan praktik-praktik rutin
dan tradisional daripada mencoba hal-hal baru, yang memerlukan pemikiran dan
usaha yang lebih banyak dan ada kalanya menuntut perubahan pada diri guru itu
sendiri.
Adapun mengenai materi IPA dan IPS
menjadi model tematik di pelajaran-pelajaran lainnya dalam kurikulum 2013 nanti
cenderung kurang efektif karena ada materi-materi dalam IPA yang tidak bisa
digabungkan dengan pelajaran lainnya. Apabila digabungkan anak akan kebingungan
dalam menangkap materi. Belum lagi anggaran dana yang dibutuhkan untuk
perubahan kurikulum memakan dana yang tidak sedikit. Disamping itu proses
sosialisasinya juga terlalu pendek padahal tahun ajaran baru sudah di depan
mata. Guru-guru baru saja mempersiapkan kurikulum lama yang harus diperkaya
dengan pendidikan karakter. Tiba-tiba kurikulumnya harus berubah lagi. Hal
tersebut membutuhkan kesiapan pada guru. Kalau ada empat yang penting. Nomor
satu guru, dua guru, tiga guru, dan empat guru. Jadi begitu pentingnya
kemampuan guru. Oleh karena itu guru juga harus terus dipacu kemampuannya
melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru. Peningkatan-peningkatan
kecakapan profesionalisme mereka harus secara terus menerus. Perubahan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi kurikulum baru 2013
mendatang mungkin tidak membawa sesuatu yang baru. Dimana konsep kurikulum baru
2013 sudah pernah muncul yaitu mengenai proses pembelajaran yang mendorong agar
siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar yang sudah diterapkan pada
kurikulum 1985 dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). konsep yang diusung
pada kurikulum baru ini tidak ada yang baru. Semua yang coba digagas oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini hanya mengulang kurikulum yang
dulu pernah digunakan. Bahwasanya alasan-alasan yang dikemukakan oleh pihak
kementerian tidak memiliki landasan kuat, bahkan terkesan hanya opini. Tidak
ada hasil riset tentang dampak dari KTSP yang membuatnya harus diganti, tentu
menjadi pertanyaan bagi publik mengenai perubahan kurikulum ini. Memang
pemerintah memberi alasan, tapi itu seperti hanya bohong-bohongan saja karena
wujudnya opini. Tak ada hasil riset kenapa kurikulum KTSP harus diubah.
Dengan demikian sebelum mengadakan
perubahan kurikulum baru 2013, sebaiknya mempertimbangkan kesiapan para guru
dengan matang, karena guru merupakan pelaksana kurikulum. Berhasil tidaknya
suatu pembelajaran sangat ditentukan pada kemampuan (skill) dan keberhasilan
guru dalam mengajar.
3 komentar:
Informasinya sangat bermanfaat dan berguna bagi para siswa...
sangat menarik :)
ARTIKELNYA BAGUS
Posting Komentar