Jumat, 27 Desember 2013

BUDAYA DEMOKRASI di Lingkungan Sekolah



“Budaya Demokrasi Pendidikan di Lingkungan Sekolah”
Demokratisasi artinya proses menuju demokrasi. Demokratisasi pendidikan mengandung arti, proses menuju demokrasi di bidang pendidikan. Disamping unsur kebebasan dalam berinteraksi, demokratisasi pendidikan juga mensyaraktkan komunikasi yang dialogis dengan dua aspek yang inhern, yaitu :
1.        Komunikasi berlagsung ke segala arah, dan bukan hanya bersifat satu arah yaitu dari pendidik ke peserta didik (top down)
2.        Arus komunikasi berlangsung secara seimbang, yakni antara pendidik dan peserta didik dan juga antar peserta didik.
Sehingga pada akhirnya, model komunikasi berlangsung secara 3 arah (pendidik – peserta didik-antar peserta didik), maka sumber belajar bukan hanya terletak pada pendidik melainkan juga peserta didik dan pengajaran tidak melulu bersifat top- down, namun perlu diimbangi dengan bottom-up.
Adapun inti dari demokrasi adalah kebebasan, persamaan  hak, keadilan musyawarah dan tanggung jawab. Demokratisasi pendidikan merupakan proses pembelajaran seluruh civitas akademika untuk memajukan pendidikan. Kalau dalam politik ada rakyat, maka dalam  pendidikan ada peserta didik.
Pendidikan yang demokratis berarti melibatkan murid secara aktif dalam seluruh proses pendidikannya (student- centersed-student active learning). Bukan sebaliknya, berpola top down, yakni berpusat pada guru  (teacher centered) sehingga murid berperan sebagai objek didik, atau sebagaimana dikatakan oleh paulo freire dengan istilah banking syistem education atau pendidik gaya bank dimana murid didibaratkan sebagai celengan yang bersifat koin.
Adapun bentuk – bentuk demokrasi pendidikan adalah:
1.    kebebasan bagi pendidik dan peserta didik yang maksudnya kebebasannya meliputi kebebasan berkarya, mengembangkan potensi dan berpendapat
2.    persamaan peserta didik dalam pendidikan dimana peserta didik yang masuk di Lembaga pendidikan tidak ada perbedaan derajat atau martabat, karena penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan dari pendidik
3.    penghormatan akan martabat individu dalam pendidikan, misalnya pendidik dalam memberikan hukuman kepada peserta didik harus yang bersifat mendidik karena dengan cara demikian akan tercipta situasi dan kondisi yang demokratis dalam proses belajar mengajar
Pendidikan yang demokratis menerapkan sistem andragogi. Sistem ini menuntut keaktifan siswa untuk berbuat (learning by doing). Di sini murid diberi umpan dan kail, kemudian dibimbing untuk mencari ikan sendiri. Jadi bukan langsung diberi ikan tanpa proses pemancingan. Proses pendidikan yang menekankan pentingnya nilai-nilai kebebasan dan demokrasi inilah yang menjadikan pendidikan bernuansa humanis. Perlakuannya menggunakan pendekatan humanistik.
Kebebasan menimbulkan kreativitas. Kreativitas merupakan proses mental dan kemampuan tertentu untuk “mencipta”. Kreativitas adalah proses pemikiran terhadap sesuatu masalah yang darinya dapat dihasilkan gagasan baru yang sebelumnya tak terpikirkan. Kreativitas juga berarti sebagai proses interaktif antara individu dengan lingkungannya. Seseorang yang kreatif dapat terlihat dari kemampuannya mengatasi masalah (problem sensitivity), mampu menciptakan ide alternatif untuk memecahkan masalah (idea fluency), mampu memindahkan ide dari satu pola pikir ke pola pikir yang lain (idea flexibility). Orang yang kreatif pun dapat dilihat dari kemampuannya untuk menciptakan ide yang asli (idea originality). Seluruh kemampuan pengembangan ide dan sensitivitas terhadap persoalan yang merupakan ciri kreatif tersebut tak dapat terbentuk bilamana dalam diri seseorang terjadi tekanan dan pembatasan atas kebebasannya.
Dalam rangka mengoptimalkan perilaku budaya demokrasi maka sebagai generasi penerus yang akan mempertahankan negara demokrasi, perlu mendemonstrasikan bagaimana peran serta kita dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Prinsip-prinsip yang patut kita demonstrasikan dalam kehidupan berdemokrasi, antara lain sebagai berikut :
a.       Membiasakan untuk berbuat sesuai dengan aturan main atau hukum yang berlaku.
b.      Membiasakan bertindak secara demokratis bukan otokrasi atau tirani.
c.       Membiasakan untuk menyelesaikan persoalan dengan musyawarah.
d.      Membiasakan mengadakan perubahan secara damai tidak dengan kekerasan atau anarkis.
e.       Membiasakan untuk memilih pemimpin melalui cara-cara yang demokratis.
f.       Selalu menggunakan akal sehat dan hati nurani luhur dalam musyawarah
g.      Selalu mempertanggungjawabkan hasil keputusan musyawarah baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara
h.      Menggunaka kebebasan dengan penuh tanggung jawab.
i.        Membiasakan memberikan kritik yang bersifat membangun.
Sekolah merupakan tonggak dasar penanaman budaya demokrasi bagi generasi penerus bangsa, karena di sinilah mereka bertemu dengan berbagai macam pikiran-pikiran, watak, karakter, budaya, dan agama. Sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki peran utama dalam menumbuhkan budaya demokrasi di kalangan pelajar. Oleh karena itu, sekolah harus menampilkan budaya demokratis dalam pengelolaan pendidikannya. Sekolah juga menjadi tempat anak mengenal, mengetahui, dan melaksanakan perilaku demokratis. Teori mengenai demokrasi diajarkan di sekolah. Anak juga dapat menerapkan teori yang telah dipelajari di sekolah
Adapun contoh pelaksanaan budaya demokrasi di lingkungan sekolah adalah sebagai berikut:
  1. Pemilihan organisasi sekolah dan kelas dengan musyawarah
  2. Pembagian tugas piket yang merata
  3. Interaksi dan komunikasi yang lancar antara guru, siswa, dan orang di lingkungan sekolah
  4. Pelaksanaan upacara dengan bergantian
  5. Menghadiri acara yang diadakan sekolah
  6. Ikut berpartispasi dalam OSIS
  7. Ikut serta dalam kegiatan politik di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS, ketua kelas, maupun kegiatan yang lain yang relevan.
  8. Memberikan usul, saran, dan pesan kepada pihak sekolah
  9. Menulis artikel, pendapat, opini di majalah dinding.
  10. Hadir disekolah tepat waktu
  11. Membayar SPP atau iuran wajib sekolah
  12. Menggunakan waktu istirahat untuk kegiatan yang positif
  13. Menghindari perkataan yang menyakitkan hati guru atau teman
  14. Tidak membuat gaduh ketika pelajaran berlangsung
Dalam Pelaksanaan budaya demokrasi yang umumnya diterapkan di sekolah adalah melalui wadah Organisasi OSIS, pemilihan kepengurusan OSIS. Dimana OSIS adalah suatu wadah organisasi yang diperuntukkan untuk siswa. Dimana hal tersebut  merupakan salah satu bentuk dari pembelajaran  nyata dalam berpolitik secara demokratis pada tataran sekolah. Pelaksanaan pemilihan kepengurusan OSIS sudah menerapkan budaya demokrasi dengan baik. Hal ini terlihat dari pelaksanaan pemilihan yang berasaskan luber dan jurdil serta pelaksanaan yang mencerminkan kultur/ budaya demokrasi.  
Disamping itu dalam sistem pemilihan kepengurusan OSIS adalah adanya  keleluasaan untuk mengemukakan pendapat pada saat musyawarah. Adapun juga dalam setiap kegiatan OSIS pasti akan terjalin kerjasama yang baik antar siswa dengan siswa dan antara siswa dengan sekolah, terjalinnya interaksi antara siswa dengan guru seperti : ketika tahun ajaran baru, dimana setiap sekolah – sekolah mengadakan kegiatan masa orientasi siswa (MOS) dan yang mengurusi selama kegiatan tersebut berlangsung biasanya adalah anak – anak OSIS, disamping itu juga dalam OSIS ada berbagai seksi-seksi seperti seksi PHBI dan sebagaianya yang mana setiap seksi-seksi menjalankan kegiatannya masing-masing yang berbeda antara satu seksi dengan seksi lainya. Dalam membahas setiap kegiatan itu anggota OSIS akan berunding dengan pihak guru sehingga akan ada interaksi langsung antara siswa dan guru.
Dalam kegiatan organisasi, setiap pengambilan keputusan pun hendaknya dilakukan dengan menerapkan budaya demokratis. Permusyawaratan hendaknya dijalankan dengan tertib, teratur, dan menampung semua aspirasi peserta musyawarah. Di dalam musyawarah, hendakya diutamakan upaya mencapai kesepakatan, agar dapat diterima oleh semua pihak.
Pengendalian diri juga menjadi unsur penting dari budaya demokrasi. Karena itu, sama halnya dengan demokrasi, sikap mengendalikan diri diri juga harus menjadi jalan hidup, atau prinsip yang menjiwai tindakan kita dalam segala bidang kehidupan. Sikap mengendalikan diri juga dapat dipelajari, dibiasakan dan perlu untuk kita kembangkan. Kita perlu belajar secara sungguh-sungguh dan berupaya keras membiasakan diri agar selalu bersikap dan berperilaku terkendali.
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwasanya Sekolah merupakan tonggak dasar penanaman budaya demokrasi bagi generasi penerus bangsa, karena di sinilah mereka bertemu dengan berbagai macam pikiran-pikiran, watak, karakter, budaya, dan agama. Melalui OSIS yang merupakan wadah organisasi yang diperuntukkan untuk siswa dan dalam kegiatan OSIS sendiri itu sudah bisa mencerminkan kultur budaya demokrasi khususnya dalam ruang lingkup sekolah.

Kamis, 27 Juni 2013

VIDEO MOVIE MEKER




SUMBER DAYA DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA BETOYO KABUPATEN GRESIK



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Gresik dikenal sebagai kawasan industri dimana di daerah gresik banyak industri diantaranya : semen gresik, PT. Petrokimia gresik, maspion, dan juga industri rumahan seperti : pengrajin songkok, meubel, dan konveksi busana, konveksi kerudung. Salah satu contohnya di desa Betoyo ada, pabriklah pabrik baja dan pabrik karung emas  karung emas dan juga industri rumahannya seperti usaha produksi kerupuk dan konveksi kerudung. Adapun dengan adanya industri-industri yang yang berkembang tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakatnya sendiri. Disamping itu di desa Betoyo juga terkenal sebagai kawasan pertanian tambak sehingga sebagian besar mata pencaharian masyarakatnya adalah sebagai petani tambak. Pertanian tambak ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dimana hasil ikan yang dipanen dari tambak bisa dijual dan bisa juga dimanfaatkan sebagai bahan olahan seperti ikan bandeng bisa dijadikan otak-otak bandeng, sapit bandeng, kerupuk bandeng, dan kerupuk udang, dsb. Produk-produk olahan ikan tersebut dapat diekspor ke luar daerah gresik dan hal tersebut dapat menambah perekonomian masyarakat gresik. oleh karena itu apabila perekonomian masyarakatnya stabil maka akan berpengaruh pula pada kesejahteraan hidup masyarakat itu sendiri.
Dengan demikian perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa Betoyo pada umumnya ditopang melalui usaha pertanian dan industri. Oleh karena alasan itulah penulis mengangkat judul“Peran Industri dan Pertanian Dalam Meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Desa Betoyo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik”.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Jelaskan pengertian Industri dan Pertanian ?
2.      Jelaskan alasan berdirinya pabrik-pabrik di desa Betoyo ?
3.      Jelaskan peran industri dan pertanian dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa Betoyo ?
4.      Jelaskan dampak industri bagi pertanian di desa Betoyo?
5.      Jelaskan keterkaitan antara industri dan pertanian ?
C.    Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui pengertian industri dan pertanian
2.      Untuk mengetahui alasan berdirinya pabrik-pabrik di desa Betoyo
3.      Untuk mengetahu peran industri dan pertanian dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan mayarakat desa Betoyo
4.      Untuk mengetahui dampak adanya industri bagi pertanian di desa Betoyo
5.      Untuk mengetahui keterkaitam antara industri dan pertanian

ARTIKEL KURIKULUM BARU 2013

Kurikulum Baru 2013
       
         Oleh: Khoiriyatul Anifah

Baru-baru ini, Tempo memberitakan tentang “Kurikulum Baru 2013” menurut menteri pendidikan dan kebudayaan Muh. Nuh menyatakan dalam penyusunan kurikulum baru pihaknya lebih mengutamakan kepentingan para siswa agar lebih menguasai, baru setelah itu penyusunan materi.
Adapun rancangan kurikulum baru 2013 terus disosialisasikan dan diuji publik oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) diharapkan tiga tahun kemudian atau 2016 dapat diimplementasikan secara keseluruhan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Harun, mengatakan dalam penerapan kurikulum baru tahun depan, meskipun ada pengurangan mata pelajaran, pengurangan ini tidak berpengaruh terhadap jam mengajar guru. Sebaliknya, jumlah jam mengajar akan bertambah rata-rata empat sampai enam jam," ujar Harun. Siswa SD nantinya belajar di sekolah kurang lebih 36 jam per minggu. Selama ini, hanya 26 jam seminggu. Sedangkan  untuk siswa SMP dari 32 jam menjadi 38 jam pelajaran per minggu. Adapun tingkat SMA relatif sama dan tak ada perubahan signifikan.
Mengacu kurikulum baru tersebut, jumlah mata pelajaran SMP yang semula 12 nanti menjadi 10 mata pelajaran. Mata ajar muatan lokal dan pengembangan diri akan melebur ke dalam mata pelajaran seni budaya dan prakarya. Sedangkan mata pelajaran yang lain tetap, yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (muatan lokal), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Prakarya.
Untuk SD yang semula 10 mata pelajaran akan menjadi enam mata pelajaran, yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, serta Kesenian. Di lain sisi, materi IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lainnya.
Pada kurikulum baru 2013 dimana dalam rangka implementasinya maka akan disusun buku sebagai berikut :
1.      Buku siswa (substansi pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar).
2.      Buku panduan guru (panduan pelaksanaan proses pembelajaran dan panduan pengukuran dan penilaian hasi belajar, silabus).
3.    Dokumen kurikulum (struktur kurikulum, standar kompetensi lulusan, kompetensi inti, kompetensi dasar, dan pedoman.

Senin, 24 Juni 2013

PPT ARTIKEL GURU MI PROFESIONAL DAN TANTANGANNYA

http://www.4shared.com/file/UtJ3pqan/Khoiriyatul_Anifah-PGMI_Kelas_.html

Artikel "Guru MI Profesional dan Tantangannya



“Guru MI Profesional dan Tantangannya”
Oleh :
Khoiriyatul Anifah

A. Guru di Era Global
Kita telah memasuki suatu era yang dikenal dengan era globalisasi. Era ini dapat pula dipandang sebagai era pengetahuan karena pengetahuan akan menjadi landasan utama segala aspek kehiduan. Era pengetahuan merupakan suatu era dengan tuntutan yang lebih rumit dan menantang. Suatu era dengan spesifikasi tertentu yang sangat besar pengaruhnya terhadap dunia pendidikan dan lapangan kerja. Perubahan-perubahan yang terjadi selain karena perkembangan teknologi yang sangat pesat, juga diakibatkan oleh perkembangan yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan, psikologi, dan transformasi nilai-nilai budaya. Dampaknya adalah perubahan cara pandang manusia terhadap manusia, cara pandang terhadap pendidikan, perubahan peran orang tua/guru/dosen, serta perubahan pola hubungan antar mereka.
Tidak dapat disangkal lagi bahwa profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi, terutama dalam bidang pendidikan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi yang merupakan sebuah proses ilmiah yang memerlukan pertanggungjawaban moral dan akademis. Hal ini tersirat dalam UU Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan setiap tenaga pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar yang dimilikinya (Pasal 42). Sertifikasi dibutuhkan untuk mempertegas standar kompetensi yang harus dimiliki para guru dan dosen sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing[1]
Dewasa ini tuntutan menjadi seorang guru sangat tinggi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa guru memegang peranan sentral dalam proses pembelajaran di sekolah. Disatu sisi terdapat sebuah kenyataan di masyarakat bahwa guru merupakan sosok yang patut dicontoh, diguguh, dan ditiru. Sementara di sisi lain, rendahnya kwalitas yang dimiliki oleh guru itu sendiri telah menjadi problem tersendiri dalam dunia pendidikan di Indonesia. Bagaimana sosok seorang guru dapat di contoh, diguguh, dan ditiru jika tingkat kemampuannya serta pola pikir yang di milikinya (kwalitas) termasuk dalam golongan tinkat rendah?. Dapatlah dibayangkan mutu pendidikan kita berada pada level yang mana. Sehingga sebuah ungkapan kuno; “jika guru kencing berdiri, maka murid kencing berlari”, dapat menjadi acuan bagi kita. Jika ingin agar mutu pendidikan kita lebih maju, maka gurulah yang menjadi titik sentral perhatian kita Undang undang guru dan dosen yang baru saja dicanangkan pemerintah menjadi titik terang dari problem tersebut diatas. Salah satu yang ditekankan disana adalah bahwa minimal seorang guru berpendidikan sarjana (S-I). Rentetan lain dari dikeluarkannya Undang-undang ini adalah setiap guru wajib disertifikasi kelayakan mengajar.[2]
Sejak disahkankannya Undang-undang No.14 tentang Guru dan Dosen tahun 2005, pamor profesi guru mulai naik. Profesi ini mulai diminati lagi oleh banyak orang. Apalagi dengan adanya sertifikasi guru dalam jabatan di tahun 2007. Telah banyak guru yang mengikuti sertifikasi agar dapat memperoleh sertifikat guru guna dijuluki guru professional.[3]
Lain dulu lain sekarang. Profesi guru sekarang ini mulai banyak diminati. Pamornya naik bagaikan selebritis yang mulai naik daun. Banyak media membicarakannya dan banyak media memuji perannya. Tetapi juga tidak sedikit media yang mencaci-makinya karena kekurang profesionalan guru itu sendiri dalam melaksanakan pekerjaannya.
Hal ini ditegaskan pemerintah dalam rangka kemajuan pendidikan di Indonesia. Terlepas dari pro- kontra dikalangan masyarakat terhadap dikeluarkannya undang-undang ini, paling tidak upaya ini dinilai sebagai langkah yang paling tepat demi mengatasi problem dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Perkembangan dan perubahan yang terjadi di dalam masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia juga tidak dapat terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan, serta seni dan budaya. Perubahan yang terjadi secara terus menerus dan sangat cepat ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional, termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan jaman tersebut. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, pemerintah berusaha untuk selalu meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh terutama dari segi kualitas gurunya.[4] TIK membantu memecahkan isolasi profesional yang banyak diderita para guru. Dengan TIK, mereka dapat dengan mudah berhubungan dengan para profesional lain, rekan kerja, penasihat, universitas dan pusat keahlian, dan dengan sumber belajar. Para guru kini menerbitkan bahan belajar yang mereka kembangkan di Internet dan berbagi pengalaman mengajar mereka dengan guru lainnya.[5] Sementara itu Abdurrahman al-Nahlawi memberikan gambaran tentang sifat-sifat pendidik muslim yaitu sebagai berikut :
1.      Hendaknya tujuan, tingkah laku dan pola pikir guru tersebut bersifat rabbani Hendaknya guru bersifat jujur menyampaikan apa yang diajarkannya
2.       Hendaknya guru senantiasa membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan kesediaan untuk membiasakan mengajarkannya
3.       Hendaknya guru mampu menggunakan berbagai metode mengajar secara bervariasi dan menguasainya dengan baik serta mampu memiliki metode mengajar yang sesuai dengan materi pelajaran serta situasi belajar-mengajarnya
4.      Hendaknya guru mampu mengelola siswa, tegas dalam bertindak serta meletakkan berbagai perkara secara profesional
5.      Hendaknya guru mempelajari kehidupan psikis para pelajar selaras dengan masa perkembangannya ketika ia mengajar mereka sehingga guru dapat memperlakukan anak didiknya sesuai dengan kemampuan akal dan kesiapan psikis mereka)
6.      Hendaknya guru tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang mempengaruhi jiwa dan pola berpikir angkatan muda.[6]
Setiap orang yang akan melaksanakan tugas guru harus punya kepribadian. Di samping punya kepribadian yang sesuai dengan ajaran Islam, guru agama lebih dituntut lagi untuk mempunyai kepribadian guru. Guru adalah seorang yang seharusnya dicintai dan disegani oleh murid-muridnya. Penampilannya dalam mengajar harus meyakinkan dan tindak tanduknya akan ditiru dan diteladani. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, ia harus tabah dan tahu cara memecahkan berbagai kesulitan dalam tugasnya sebagai pendidik. Ia juga mau dan rela serta memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya, terutama masalah yang langsung berhubungan dengan proses belajar  mengajar.[7]
Arifin (2000) mengemukakan guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai; (1) dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21; (2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka.        Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia; (3) pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan.[8]